Kondisi
guru bersertifikasi pendidik yang jumlahnya sekitar 550.000 orang masih banyak
yang belum bisa dibilang profesional dan sesuai standar kompetensi.
Pengembangan profesionalisme guru memang tak mungkin diwujudkan dengan begitu
saja oleh guru setelah mengikuti proses sertifikasi. Butuh proses pengembangan
profesi guru menuju guru yang profesional yang tidak instan dan perlu waktu tak
singkat.
Direktorat
Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK)
Kementrian Pendidikan Nasional, mengarahkan pebinaan dan pengembangan
profesionalisme guru , yang memenuhi standar keprofesian untuk meningkatkan
kompetensi , status sosial, dan pembinaan karir serta pemberian kesejahteraan,
penghargaan dan perlindungan hukum bagi guru. Kompetensi yang dituju mencakup
penguasaan pengetahuan, ketrampilan dan sikap serta perilaku profesional yang
dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas dalam jabatan guru.
Pembinaan
dan pengembangan guru harus difokuskan pada terwujudnya koherenisasi fungsi dan
tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu secara nasional, semua guru di
Indonesia diharapkan menjadi guru yang cerdas, cakap dan terampil melaksanakan
pembelajaran sesuia dengan standar, kriteria, norma, dan prosedur yang telah
ditetapkan oleh pemerintah dengan mengedepankan estetika, etika, keluhuran budi
pakerti dan keunggulan kepribadian bangsa.
Sebelum
kita mengulas tentang peningkatan mutu tenaga kependidikan ada baiknya bila
kita menilik lebih jauh tentang permasalahan serta hal-hal yang mengelayuti
tenaga kependidikan untuk berkembang. Dipo Handoko dalam artikelnya tentang
Mengurai Permasalahan Guru pada majalah Guru menyebutkan ada 11 permasalan yang
dihadapi oleh guru, yaitu:
· Jumlah
tenaga pendidik yang ada di Indonesia sangat besar, namun demikian kebutuhan
akan tenaga pendidik khususnya guru masih besar mengingat cakupan wilayah serta
jumlah penduduk Indonesia yang besar dan luas. Data dari Direktorat Profesi
Pendidik tahun 2008 mencatat jumlah guru mata pelajaran di sekolah negeri (SD,
SMP, dan SMA)sebanyak 1.444.868 orang. Padahal kebutuhan ideal berdasarkan
formula Direktorat Profesi Pendidik ideal sebanyak 1.591.784.
· Bervariasinya
beban kerja tenaga pendidik dengan kualifikasi akademik, jenjang kepangkatan,
pengalaman, dan gaji yang setara antara satu daerah dengan daerah lain. Pada
hal ini contohnya jika guru memiliki beban belajar yang berat, sang guru tidak
akan mampu memberikan perhatian yang cukup untuk tiap-tiap individu siswa,
sehingga proses pembelajaran yang interaktif dan inovatif akan terganggu.
· Tingkat
kesejahteraan tenaga pendidik yang masih rendah. Rendahnya penghasilan sebagian
besar tenaga pendidik berdampak pada kualitas peserta didik. Tenaga pendidik
akan kesulitan untuk mengimplementasikan berbagai upaya perbaikan mutu
pendidikan karena waktu dan tenaganya tersita untuk mencari penghasilan
tambahan agar dapur keluarganya tetap berasap. Di era reformasi, pemerintah
sudah memperioritaskan peningkatan penghargaan terhadap profesi tenaga pendidik,
termasuk dengan memberikan tunjangan profesi pendidik. Hanya saja terbatasnya
dana pemerintah serta adanya persyaratan yang harus dipenuhi tenaga pendidik
untuk mendapatkan tunjangan membuat program ini berjalan bertahap dan belum
menjangkau keseluruhan guru dalam waktu yang singkat.
· Sebaran
guru yang belum meratadi Tanah Air dengan kualitas yang berbeda-beda pula. Guru
masih banyak menumpuk di kota-kota besar, sementara di kota-kota kecil dan
daerah masih kekurangan guru. Rekrutmen penempatan dan mobilisasi yang tidak
merata antara kota-kotakecil atau perkotaan dan pedesaan, berakibat terjadnya
ketidaksesuaian guru yang ada dengan kebutuhan, baik dari kualitas maupun
kuantitas. Akibat lebih lanjut, kualitas pendidikan antardaerah bisa sangat
mencolok perbedaanya.
· Standar
pendidik yang dituntut UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen masih
belum bisa terpenuhi sebagian besar guru.
· Belum
lengkapnya data tenaga pendidik. Padahal data tenaga pendidik merupakan bagian
penting dalam manajemen tenaga pendidik. Data ini dipakai untuk memastikan
pemenuhan kebutuhan sekolah akan guru berkualitas sesuai standar pendidikan.
Ketersediaan data tenaga pendidik yang lengkap dan akurat sangat penting untuk
memetakan kondisi tenaga pendidik. Hasil pemetaan di antaranya mencakup jumlah tenaga
pendidik, kelebihan dan kekurangan tenaga pendidik khususnya guru pada mata
pelajaran, kondisi tenaga pendidik menurut umur dan latar belakang pendidikan
serta tingkat kompetensi tenaga pendidik.
· Perkembangan
Teknologi Informasi dab Telekomunikasi (TIK) khususnya untuk kepentingan
pendidikan masih belum bisa diakses oleh sebagian besar tenaga pendidik.
Padahal tenaga pendidik sangat memerlukan berbagai informasi dan pengetahuan
dengan memanfaatkan TIK dan internet. TIK bukan saja berperan sebagai media
alternatif untuk melaksanakan proses pembelajaran tetapi juga telah diposisikan
sebagai alat dalam mencapai pembentukan kompetensi kompetitif yang global. Agar
tenaga pendidik dan dunia pendidikan tidak tertinggal, tenaga pendidik dimasa depan
tidak bisa tidak menguasai dan mampu memanfaatkan TIK. Sayangnya masih terdapat
jurang pemisah antara wilayah mengenai perkembangan TIK sendiri sehingga masih
banyak tenaga pendidik yang belum mampu memanfaatkan TIK atau hanya sekedar
menggunakan komputer sekaligus aplikasi untuk menunjang proses pembelajaran.
· Desentralisasi
pengelolaan pendidikan di kabupaten/kota belum berjalan efektif. Kewenangan dan
tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, diantaranya meliputi rekrutmen,
promosi, penempatan, dan pemberian insentif lokal pada tenaga pendidik.
Kenyataannya, banyak kasus tenaga pendidik di daerah selalu dikirim ke pusat
untuk penyelesaiannya.
· Beban
mengajar guru paling sedikit 24 jam tatap muka dalam satu pekan, ternyata masih
menjadi kendala bagi tenaga pendidik. Pasalnya, banyak sekolah yang sebenarnya
kelebihan tenaga pendidik sehingga tenaga pendidik tak mampi memenuhi kewajiban
mengajar minimal 24 jam/pekan. Tenaga pendidik di sekolah yang berada di daerah
terpencil semakin sulit memnuhi peraturan tersebut karena sedikitnya siswa.
· Perhatian
dunia usaha dan industri, juga masyarakat pada umumnya, untuk memberikan
bantuan kepada tenaga pendidik agar dapat melaksanakan pekerjaan secara
profesional, masih belum memadai. Padahal, pendidikan sangat lekat dengan dunia
usaha dan dunia industri.
· Masyarakat
masih menilai guru adalah jabatan yang kurang ideal. Pemberian penghargaan
kepada guru yang terus diupayakan meningkat masih belum mampu mendongkrak
martabat guru. Orang tua cenderung belum tertarik mendorong anak-anaknya
menjadi guru. Siswa berprestasi tinggi memiliki kecenderungan menghindar
menjadi guru karena generasi muda juga masih melihat tingkat ksejahteraan guru
pada umumnya rendah, sehingga mereka tak melirik guru menjadi profesi pilihan
dan bergengsi.
Era globalisasi
di segala bidang, mau tak mau harus dihadapi dunia pendidikan kita. Tenaga
pendidik menjadi ujung tombak penting dalam menghasilkan warga negara Indonesia
sebagai sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif.
Era globalisasi
yang bercirikan perubahan dan perkembangan lingkungan yang cepat, khususnya
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, harus diadaptasi tenaga pendidik dengan
cepat pula. Kalau tidak, bangsa dan negara ini akan semakin jauh ketinggalan
dari bangsa lain. Globalisasi juga berdampak pada ketergantungan suatu bangsa
pada bangsa lain yang akan semakin tinggi termasuk pula dalam bidang
perdagangan bebas akan membutuhkan tenaga kerja asing yang lebih berkualitas
yang menyerbu pasar tenaga kerja nasional. Tanpa upaya keras untuk melaksanakan
pengembangan yang berkelanjutan akan sangat sulit mempersiapkan tenaga kerja
domestik berkualitas.

0 comments:
Posting Komentar