Rabu, 01 Mei 2013

Mengurai Permasalahan Guru


Kondisi guru bersertifikasi pendidik yang jumlahnya sekitar 550.000 orang masih banyak yang belum bisa dibilang profesional dan sesuai standar kompetensi. Pengembangan profesionalisme guru memang tak mungkin diwujudkan dengan begitu saja oleh guru setelah mengikuti proses sertifikasi. Butuh proses pengembangan profesi guru menuju guru yang profesional yang tidak instan dan perlu waktu tak singkat.

Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Kementrian Pendidikan Nasional, mengarahkan pebinaan dan pengembangan profesionalisme guru , yang memenuhi standar keprofesian untuk meningkatkan kompetensi , status sosial, dan pembinaan karir serta pemberian kesejahteraan, penghargaan dan perlindungan hukum bagi guru. Kompetensi yang dituju mencakup penguasaan pengetahuan, ketrampilan dan sikap serta perilaku profesional yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas dalam jabatan guru.

Pembinaan dan pengembangan guru harus difokuskan pada terwujudnya koherenisasi fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu secara nasional, semua guru di Indonesia diharapkan menjadi guru yang cerdas, cakap dan terampil melaksanakan pembelajaran sesuia dengan standar, kriteria, norma, dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan mengedepankan estetika, etika, keluhuran budi pakerti dan keunggulan kepribadian bangsa.

Sebelum kita mengulas tentang peningkatan mutu tenaga kependidikan ada baiknya bila kita menilik lebih jauh tentang permasalahan serta hal-hal yang mengelayuti tenaga kependidikan untuk berkembang. Dipo Handoko dalam artikelnya tentang Mengurai Permasalahan Guru pada majalah Guru menyebutkan ada 11 permasalan yang dihadapi oleh guru, yaitu:

·   Jumlah tenaga pendidik yang ada di Indonesia sangat besar, namun demikian kebutuhan akan tenaga pendidik khususnya guru masih besar mengingat cakupan wilayah serta jumlah penduduk Indonesia yang besar dan luas. Data dari Direktorat Profesi Pendidik tahun 2008 mencatat jumlah guru mata pelajaran di sekolah negeri (SD, SMP, dan SMA)sebanyak 1.444.868 orang. Padahal kebutuhan ideal berdasarkan formula Direktorat Profesi Pendidik ideal sebanyak 1.591.784.
·   Bervariasinya beban kerja tenaga pendidik dengan kualifikasi akademik, jenjang kepangkatan, pengalaman, dan gaji yang setara antara satu daerah dengan daerah lain. Pada hal ini contohnya jika guru memiliki beban belajar yang berat, sang guru tidak akan mampu memberikan perhatian yang cukup untuk tiap-tiap individu siswa, sehingga proses pembelajaran yang interaktif dan inovatif akan terganggu.
·     Tingkat kesejahteraan tenaga pendidik yang masih rendah. Rendahnya penghasilan sebagian besar tenaga pendidik berdampak pada kualitas peserta didik. Tenaga pendidik akan kesulitan untuk mengimplementasikan berbagai upaya perbaikan mutu pendidikan karena waktu dan tenaganya tersita untuk mencari penghasilan tambahan agar dapur keluarganya tetap berasap. Di era reformasi, pemerintah sudah memperioritaskan peningkatan penghargaan terhadap profesi tenaga pendidik, termasuk dengan memberikan tunjangan profesi pendidik. Hanya saja terbatasnya dana pemerintah serta adanya persyaratan yang harus dipenuhi tenaga pendidik untuk mendapatkan tunjangan membuat program ini berjalan bertahap dan belum menjangkau keseluruhan guru dalam waktu yang singkat.
·    Sebaran guru yang belum meratadi Tanah Air dengan kualitas yang berbeda-beda pula. Guru masih banyak menumpuk di kota-kota besar, sementara di kota-kota kecil dan daerah masih kekurangan guru. Rekrutmen penempatan dan mobilisasi yang tidak merata antara kota-kotakecil atau perkotaan dan pedesaan, berakibat terjadnya ketidaksesuaian guru yang ada dengan kebutuhan, baik dari kualitas maupun kuantitas. Akibat lebih lanjut, kualitas pendidikan antardaerah bisa sangat mencolok perbedaanya.
·   Standar pendidik yang dituntut UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen masih belum bisa terpenuhi sebagian besar guru.
·     Belum lengkapnya data tenaga pendidik. Padahal data tenaga pendidik merupakan bagian penting dalam manajemen tenaga pendidik. Data ini dipakai untuk memastikan pemenuhan kebutuhan sekolah akan guru berkualitas sesuai standar pendidikan. Ketersediaan data tenaga pendidik yang lengkap dan akurat sangat penting untuk memetakan kondisi tenaga pendidik. Hasil pemetaan di antaranya mencakup jumlah tenaga pendidik, kelebihan dan kekurangan tenaga pendidik khususnya guru pada mata pelajaran, kondisi tenaga pendidik menurut umur dan latar belakang pendidikan serta tingkat kompetensi tenaga pendidik.
·      Perkembangan Teknologi Informasi dab Telekomunikasi (TIK) khususnya untuk kepentingan pendidikan masih belum bisa diakses oleh sebagian besar tenaga pendidik. Padahal tenaga pendidik sangat memerlukan berbagai informasi dan pengetahuan dengan memanfaatkan TIK dan internet. TIK bukan saja berperan sebagai media alternatif untuk melaksanakan proses pembelajaran tetapi juga telah diposisikan sebagai alat dalam mencapai pembentukan kompetensi kompetitif yang global. Agar tenaga pendidik dan dunia pendidikan tidak tertinggal, tenaga pendidik dimasa depan tidak bisa tidak menguasai dan mampu memanfaatkan TIK. Sayangnya masih terdapat jurang pemisah antara wilayah mengenai perkembangan TIK sendiri sehingga masih banyak tenaga pendidik yang belum mampu memanfaatkan TIK atau hanya sekedar menggunakan komputer sekaligus aplikasi untuk menunjang proses pembelajaran.
·    Desentralisasi pengelolaan pendidikan di kabupaten/kota belum berjalan efektif. Kewenangan dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, diantaranya meliputi rekrutmen, promosi, penempatan, dan pemberian insentif lokal pada tenaga pendidik. Kenyataannya, banyak kasus tenaga pendidik di daerah selalu dikirim ke pusat untuk penyelesaiannya.
·      Beban mengajar guru paling sedikit 24 jam tatap muka dalam satu pekan, ternyata masih menjadi kendala bagi tenaga pendidik. Pasalnya, banyak sekolah yang sebenarnya kelebihan tenaga pendidik sehingga tenaga pendidik tak mampi memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 jam/pekan. Tenaga pendidik di sekolah yang berada di daerah terpencil semakin sulit memnuhi peraturan tersebut karena sedikitnya siswa.
·     Perhatian dunia usaha dan industri, juga masyarakat pada umumnya, untuk memberikan bantuan kepada tenaga pendidik agar dapat melaksanakan pekerjaan secara profesional, masih belum memadai. Padahal, pendidikan sangat lekat dengan dunia usaha dan dunia industri.
·    Masyarakat masih menilai guru adalah jabatan yang kurang ideal. Pemberian penghargaan kepada guru yang terus diupayakan meningkat masih belum mampu mendongkrak martabat guru. Orang tua cenderung belum tertarik mendorong anak-anaknya menjadi guru. Siswa berprestasi tinggi memiliki kecenderungan menghindar menjadi guru karena generasi muda juga masih melihat tingkat ksejahteraan guru pada umumnya rendah, sehingga mereka tak melirik guru menjadi profesi pilihan dan bergengsi.

Era globalisasi di segala bidang, mau tak mau harus dihadapi dunia pendidikan kita. Tenaga pendidik menjadi ujung tombak penting dalam menghasilkan warga negara Indonesia sebagai sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif.

Era globalisasi yang bercirikan perubahan dan perkembangan lingkungan yang cepat, khususnya bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, harus diadaptasi tenaga pendidik dengan cepat pula. Kalau tidak, bangsa dan negara ini akan semakin jauh ketinggalan dari bangsa lain. Globalisasi juga berdampak pada ketergantungan suatu bangsa pada bangsa lain yang akan semakin tinggi termasuk pula dalam bidang perdagangan bebas akan membutuhkan tenaga kerja asing yang lebih berkualitas yang menyerbu pasar tenaga kerja nasional. Tanpa upaya keras untuk melaksanakan pengembangan yang berkelanjutan akan sangat sulit mempersiapkan tenaga kerja domestik berkualitas.

0 comments:

Posting Komentar